Tugas pokok Sat Polair Polres Balikpapan adalah memlihara kamtibmas, alat negara penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat khususnya di wilayah perairan.
dimana dalam pelaksanann tugasnya meliputi turjawali perairan, bimas perairan, gakum perairan, SAR perairan, dan sarana bantuan angkutan di wilayah perairan.
0 komentar:
Posting Komentar